
Hajatan politik pemilihan Walikota Bogor, baru saja selesai dilaksanakan. Seperti biasa, ketika “kata kalah” terucap lagi, maka saat itu pula muncul kecurigaan-kecurigaan dengan bumbu berbagai alasan berikut jastifikasinya. Keharuan dan kedukaan politis para kontestan, mungkin saja masih berlangsung selama beberapa waktu, tentunya dengan cara dan bentuk masing-masing pihak.
Kecenderungan politis di atas, tentu sangat menarik bagi para politisi, pengamat politik, kuli tinta, tentunya juga bagi para pendukung masing-masing kontestan. Akan tetapi, bagi saya, yang hanya warga masyarakat biasa, memang tidak tertarik dengan suguhan “opera politik praktis” lima tahunan yang sarat dengan rekayasa, pengkelabuhan, tekanan, mobilisasi, bahkan manipulatif legitimasi, yang sosialisasinya lewat spanduk-spanduk yang dipasang di sudut-sudut strategis kota Bogor. Bukan semata-mata saya sudah apolitis, tetapi karena sudah sangat kenyang dengan “kebohongan public” dalam bentuk inkonsistensi dalam implementasi janji-janji politis yang pernah diucapkarpilih.
Berdasar pada argumentasi dan jastifikasi di atas, maka, yang saya harap-inginkan saat ini hanyalah “terciptanya ketertiban lalu-lintas sehingga ada kenyamanan dan kelancaran” di setiap titik rawan kemacetan selama ini (baca: Merdeka, Mawar, Warung Jambu, Sukasari, Terminal Bus, pertigaan Jalan Baru, Pasar Gunung Batu, dan tempat-tempat lainnya) . Padahal, lokasi titik-titik rawan tersebut, merupakan jalur utama dan sangat vital bagi kota Bogor selama ini.
Andai dilakukan polling mengenai penyebab utama terjadinya kemacetan, masyarakat akan serempak menuding “Mobil Angkutan Kota (baca: Angkot)” sebagai biang keroknya. Yang membuat saya heran, apa tugas dan tanggung jawab yang sebenarnya dari para petugas LLAJ dan Polantas yang ada di sekitar titik rawan kemacetan tersebut? Padahal, ketika lokasi yang disebutkan di atas sudah sangat sulit bergerak (baca: khususnya di depan Plaza Jembatan Merah), para petugas tidak bertindak untuk menyuruh jalan beberapa Angkot yang sedang ngetem, tetapi justru ada juga beberapa oknum petugas yang justru menerima upeti dari supir Angkot atau dari seseorang yang selama ini menjadi penguasa pada sekitar wilayah tersebut.
Memang sangat naif kemudian, apabila saya terjebak dengan keinginan-harapan sesuai logika pikir yang saya kembangkan di atas. Karena, jika dikaitkan dengan keberadaan Walikota Bogor yang terpilih saat ini, maka pengetahuan dan pengalaman yang harus dikuasainya, cukup dengan syarat harus “Profesional dan Ahli Manajemen Angkot”. Konsekwensi logisnya, sosok mereka tidaklah harus didasarkan atas titel kesarjanaan yang berderet, seorang jenderal aktif/purnawirawan, seorang politisi karier, atau seorang pengusaha kaya-raya.
Implikasinya dengan masalah Angkot ini, pada dasarnya bisa dianalisis secara sederhana. Berapa sich jumlah Angkot yang harus dipenuhi bila dikaitkan dengan jumlah penumpang dan luas wilayah kota bogor saat ini? Untuk bisa menentukan data mengenai hal ini, saya pikir tidaklah sulit. Banyak konsultan di kota Bogor ini yang bisa mengerjakan, dan bila perlu harus bekerjasama dengan institusi pendidikan tinggi yang ada di kota Bogor.
Jika selama ini ada sinyalemen bahwa penyebab kemacetan adalah karena adanya atau banyak Angkot yang “ngetem (baca: istilah lain dari kata berhenti/parkir menunggu penunpang) disembarang tempat”, maka logika yang bisa dijadikan landasan untuk sebagai jastifikasinya adalah karena jumlah Angkot tidak sebanding dengan jumlah penumpang yang membutuhkan. Kenapa ini bisa terjadi, meski belum tentu kebenarannya, memang ada rumor yang beredar selama ini yang menyatakan bahwa pemerintah Kota Bogor telah menjadikan “potensi Angkot” sebagai salah satu sapi perahan untuk pemenuhan sumber pendapatan asli daerah (baca: PAD).
Dalam fenomena lain, ketika anda berjalan atau berkendaraan menuju kawasan Merdeka, pasti akan melihat dan membaca papan nama sebuah institusi negara (baca: Kepolisian Wilayah Bogor) yang dalam konteks ini, tentu sangat erat kaitannya dengan masalah ketertiban lalu lintas. Persoalannya kemudian, mengapa sepanjang jalan itu selalu macet pada jam-jam tertentu? bahkan kondisi tersebut terjadi setiap hari. Secara logika, sebenarnya realitas tersebut tidak harus terjadi. Akan tetapi, andai anda memaksa bertanya mengapa itu bisa terjadi?, maka para petinggi dari institusi negara itulah yang representatif untuk menjawabnya.
Logikanya, andai supremasi hukum dalam mensikapi “Masalah Angkot” ini sudah diterapkan secara tegas, tentu tidak ada pelanggaran. Dalam konteks ini, apakah memang para pengemudi Angkot adalah bagian dari anggota masyarakat yang tidak taat dan patuh pada aturan-aturan hukum? Saya meragukan kebenarannya, apabila ada kesimpulan yang menyatakan begitu. Andai dalam kasus Angkot ini ada sikap pembangkangan supir Angkot, tentu ada sebab-sebab tertentu dibalik semua itu. Untuk dipahami bahwa realitas masalah yang tak terbantahkan ini, mempunyai konsekwensi logis-politis secara signifikan terhadap dua hal sekaligus. Konsekwensi pertama, menyangkut tentang peran dan posisi serta eksistensi politis-hukum atas kondiute institusi Kepolisian RI dan institusi LLAJ di mata publik, dan konsekwensi kedua, menyangkut keseriusan dan kecerdasan bagi pihak pemerintah Kota Bogor dalam memahami masalah yang sebenarnya terjadi selama ini.
Untuk diketahui dan dipahami bahwa memang dalam tulisan ini sengaja tidak memberi suatu solusi alternatif, karena opini yang sengaja saya munculkan adalah untuk menguji kepekaan politis, dan sekaligus pula sebagai seatu tantangan politis yang harus dijawab dan dibuktikan oleh Walikota Bogor yang baru terpilih. Artinya bahwa, jika harapan di atas terpenuhi, maka terhadap berbagai bentuk pajak yang harus dibayar sebagai kewajiban saya, tentunya akan sebanding dengan kinerja yang dibukti-tunjukkan Walikota Baru Kota Bogor tercinta ini.
Dengan bentuk paparan di atas, sekilas memang tampak ada unsur pelecehan politis, andai di-interpretasi-kan secara negatif. Akan tetapi, jika direnung-pikirkan justru menjadi sebaliknya, bisa menjadi motivasi tersendiri bagi Walikota Bogor khususnya, dan pemerintah Kota Bogor pada umumnya, dan selanjutnya dengan cara menetapkannya menjadi skala prioritas pembangunan yang dicanangkan ke depan. Sebagai Warga masyarakat kota Bogor, tentu ada kerinduan bagi seluruh warga masyarakat untuk mengembalikan julukan Kota Bogor seperti dulu lagi, yaitu “Bogor Sebagai Kota Hujan”, dan bukan “Bogor Sebagai Kota Sejuta Angkot”.
Kesimpulan dari pesan yang disampaikan artikel opini ini, sebetulnya mengingatkan Bapak Drs. H. Diani Boediarto dan Bapak Achmad Rukyat dari jebakan politis nantinya, khususnya dengan adanya apresiasi politis bagi beberapa elemen politik yang memposisikan sebagai oposan atas pemerintahan yang dipimpinnya dengan kalimat “ngurusin masalah Angkot yang sepele saja nggak becus, apalagi ngurusin hal-hal yang lebih berat lagi!”. Semoga opini ini menjadi bahan komtemplatif politis yang konstruktif tentunya.
Gambar Angkot di atas diambil dari laman berikut
Kecenderungan politis di atas, tentu sangat menarik bagi para politisi, pengamat politik, kuli tinta, tentunya juga bagi para pendukung masing-masing kontestan. Akan tetapi, bagi saya, yang hanya warga masyarakat biasa, memang tidak tertarik dengan suguhan “opera politik praktis” lima tahunan yang sarat dengan rekayasa, pengkelabuhan, tekanan, mobilisasi, bahkan manipulatif legitimasi, yang sosialisasinya lewat spanduk-spanduk yang dipasang di sudut-sudut strategis kota Bogor. Bukan semata-mata saya sudah apolitis, tetapi karena sudah sangat kenyang dengan “kebohongan public” dalam bentuk inkonsistensi dalam implementasi janji-janji politis yang pernah diucapkarpilih.
Berdasar pada argumentasi dan jastifikasi di atas, maka, yang saya harap-inginkan saat ini hanyalah “terciptanya ketertiban lalu-lintas sehingga ada kenyamanan dan kelancaran” di setiap titik rawan kemacetan selama ini (baca: Merdeka, Mawar, Warung Jambu, Sukasari, Terminal Bus, pertigaan Jalan Baru, Pasar Gunung Batu, dan tempat-tempat lainnya) . Padahal, lokasi titik-titik rawan tersebut, merupakan jalur utama dan sangat vital bagi kota Bogor selama ini.
Andai dilakukan polling mengenai penyebab utama terjadinya kemacetan, masyarakat akan serempak menuding “Mobil Angkutan Kota (baca: Angkot)” sebagai biang keroknya. Yang membuat saya heran, apa tugas dan tanggung jawab yang sebenarnya dari para petugas LLAJ dan Polantas yang ada di sekitar titik rawan kemacetan tersebut? Padahal, ketika lokasi yang disebutkan di atas sudah sangat sulit bergerak (baca: khususnya di depan Plaza Jembatan Merah), para petugas tidak bertindak untuk menyuruh jalan beberapa Angkot yang sedang ngetem, tetapi justru ada juga beberapa oknum petugas yang justru menerima upeti dari supir Angkot atau dari seseorang yang selama ini menjadi penguasa pada sekitar wilayah tersebut.
Memang sangat naif kemudian, apabila saya terjebak dengan keinginan-harapan sesuai logika pikir yang saya kembangkan di atas. Karena, jika dikaitkan dengan keberadaan Walikota Bogor yang terpilih saat ini, maka pengetahuan dan pengalaman yang harus dikuasainya, cukup dengan syarat harus “Profesional dan Ahli Manajemen Angkot”. Konsekwensi logisnya, sosok mereka tidaklah harus didasarkan atas titel kesarjanaan yang berderet, seorang jenderal aktif/purnawirawan, seorang politisi karier, atau seorang pengusaha kaya-raya.
Implikasinya dengan masalah Angkot ini, pada dasarnya bisa dianalisis secara sederhana. Berapa sich jumlah Angkot yang harus dipenuhi bila dikaitkan dengan jumlah penumpang dan luas wilayah kota bogor saat ini? Untuk bisa menentukan data mengenai hal ini, saya pikir tidaklah sulit. Banyak konsultan di kota Bogor ini yang bisa mengerjakan, dan bila perlu harus bekerjasama dengan institusi pendidikan tinggi yang ada di kota Bogor.
Jika selama ini ada sinyalemen bahwa penyebab kemacetan adalah karena adanya atau banyak Angkot yang “ngetem (baca: istilah lain dari kata berhenti/parkir menunggu penunpang) disembarang tempat”, maka logika yang bisa dijadikan landasan untuk sebagai jastifikasinya adalah karena jumlah Angkot tidak sebanding dengan jumlah penumpang yang membutuhkan. Kenapa ini bisa terjadi, meski belum tentu kebenarannya, memang ada rumor yang beredar selama ini yang menyatakan bahwa pemerintah Kota Bogor telah menjadikan “potensi Angkot” sebagai salah satu sapi perahan untuk pemenuhan sumber pendapatan asli daerah (baca: PAD).
Dalam fenomena lain, ketika anda berjalan atau berkendaraan menuju kawasan Merdeka, pasti akan melihat dan membaca papan nama sebuah institusi negara (baca: Kepolisian Wilayah Bogor) yang dalam konteks ini, tentu sangat erat kaitannya dengan masalah ketertiban lalu lintas. Persoalannya kemudian, mengapa sepanjang jalan itu selalu macet pada jam-jam tertentu? bahkan kondisi tersebut terjadi setiap hari. Secara logika, sebenarnya realitas tersebut tidak harus terjadi. Akan tetapi, andai anda memaksa bertanya mengapa itu bisa terjadi?, maka para petinggi dari institusi negara itulah yang representatif untuk menjawabnya.
Logikanya, andai supremasi hukum dalam mensikapi “Masalah Angkot” ini sudah diterapkan secara tegas, tentu tidak ada pelanggaran. Dalam konteks ini, apakah memang para pengemudi Angkot adalah bagian dari anggota masyarakat yang tidak taat dan patuh pada aturan-aturan hukum? Saya meragukan kebenarannya, apabila ada kesimpulan yang menyatakan begitu. Andai dalam kasus Angkot ini ada sikap pembangkangan supir Angkot, tentu ada sebab-sebab tertentu dibalik semua itu. Untuk dipahami bahwa realitas masalah yang tak terbantahkan ini, mempunyai konsekwensi logis-politis secara signifikan terhadap dua hal sekaligus. Konsekwensi pertama, menyangkut tentang peran dan posisi serta eksistensi politis-hukum atas kondiute institusi Kepolisian RI dan institusi LLAJ di mata publik, dan konsekwensi kedua, menyangkut keseriusan dan kecerdasan bagi pihak pemerintah Kota Bogor dalam memahami masalah yang sebenarnya terjadi selama ini.
Untuk diketahui dan dipahami bahwa memang dalam tulisan ini sengaja tidak memberi suatu solusi alternatif, karena opini yang sengaja saya munculkan adalah untuk menguji kepekaan politis, dan sekaligus pula sebagai seatu tantangan politis yang harus dijawab dan dibuktikan oleh Walikota Bogor yang baru terpilih. Artinya bahwa, jika harapan di atas terpenuhi, maka terhadap berbagai bentuk pajak yang harus dibayar sebagai kewajiban saya, tentunya akan sebanding dengan kinerja yang dibukti-tunjukkan Walikota Baru Kota Bogor tercinta ini.
Dengan bentuk paparan di atas, sekilas memang tampak ada unsur pelecehan politis, andai di-interpretasi-kan secara negatif. Akan tetapi, jika direnung-pikirkan justru menjadi sebaliknya, bisa menjadi motivasi tersendiri bagi Walikota Bogor khususnya, dan pemerintah Kota Bogor pada umumnya, dan selanjutnya dengan cara menetapkannya menjadi skala prioritas pembangunan yang dicanangkan ke depan. Sebagai Warga masyarakat kota Bogor, tentu ada kerinduan bagi seluruh warga masyarakat untuk mengembalikan julukan Kota Bogor seperti dulu lagi, yaitu “Bogor Sebagai Kota Hujan”, dan bukan “Bogor Sebagai Kota Sejuta Angkot”.
Kesimpulan dari pesan yang disampaikan artikel opini ini, sebetulnya mengingatkan Bapak Drs. H. Diani Boediarto dan Bapak Achmad Rukyat dari jebakan politis nantinya, khususnya dengan adanya apresiasi politis bagi beberapa elemen politik yang memposisikan sebagai oposan atas pemerintahan yang dipimpinnya dengan kalimat “ngurusin masalah Angkot yang sepele saja nggak becus, apalagi ngurusin hal-hal yang lebih berat lagi!”. Semoga opini ini menjadi bahan komtemplatif politis yang konstruktif tentunya.
Gambar Angkot di atas diambil dari laman berikut
1 komentar:
selamat atas peluncuran blog nya.
Posting Komentar